Topik Jaksa agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara di bawah Rp 50 juta, dapat diselesaikan dengan pengembalian kerugian negara.(ist)

Jakarta

Jaksa Agung: Korupsi di Bawah Rp 50 Juta DapaDiselesaikan Dengan Pengembalian

Jakarta | Kamis, 27 Januari 2022 - 19:03 WIB

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:03 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Kabar gembira untuk calon koruptor atau koruptor kelas teri. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan mekanisme penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi (tipikor), dengan…

Uncategorized

Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggar Prokes

Uncategorized | Kamis, 29 April 2021 - 21:17 WIB

Kamis, 29 April 2021 - 21:17 WIB

Jakarta- Mediadelegasi. Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan yang belum lama ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia….