Topik Korupsi Kemendikbudristek

 Sidang pembacaan vonis banding Ibrahim Arief alias Ibam di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (31/8/2026). Majelis Hakim memperberat hukuman dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara sekaligus menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti Rp5 miliar kepada negara dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook. Foto: Ist.

Nasional

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Nasional | Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara resmi memperberat vonis Ibrahim Arief alias Ibam dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device…