Topik KPK Jawab Tantangan Yaqut

KPK menyatakan telah membuktikan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berbasis hasil koordinasi dengan BPK dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap. Foto: Ist.

Nasional

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Nasional | Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab secara tegas tantangan yang diajukan kubu Yaqut Cholil Qoumas terkait pembuktian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji…