Topik Lagu di Ruang Publik

Pengusaha putar musik di ruang komersial wajib bayar royalti. Foto: Ist.

Nasional

Pemerintah Keluarkan Surat Edaran: Penggunaan Lagu di Ruang Publik Komersial Wajib Bayar Royalti

Nasional | Selasa, 30 Desember 2025 - 11:02 WIB

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:02 WIB

Medan-Mediadelegasi: Penggunaan lagu atau musik di ruang publik yang bersifat komersial kini wajib membayar royalti. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal…