Topik Mantan Sekjen MPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Maruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR periode 2019-2021, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikas. (Foto : Ist.)

Jakarta

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Ditetapkan sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Jakarta | Kamis, 3 Juli 2025 - 12:31 WIB

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:31 WIB

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Maruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR periode 2019-2021, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pengumuman ini…