Topik Marcelo Bellah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, di Jakarta pada Selasa (23/6/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kewenangan atas status penahanan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah sepenuhnya beralih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara tahap dua diserahkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Foto: Ist.

Nasional

Kapolri Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Beralih ke Kejaksaan

Nasional | Selasa, 23 Juni 2026 - 10:54 WIB

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan terkait status penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa…