Topik Penempatan Polri Aktif

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pemerintah merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur penempatan anggota Polri ke kementerian dan lembaga. Foto: Ist.

Nasional

Pemerintah Rancang PP untuk Atur Penempatan Polri Aktif di Kementerian dan Lembaga

Nasional | Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur secara rinci penempatan anggota Polri aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara. Hal ini…