Topik Penyelundupan Emas

Petugas Bea Cukai Cirebon menampilkan barang bukti emas batangan 24 karat seberat 5 kg senilai Rp12 miliar yang diselundupkan lewat Bandara Kertajati, Selasa (6/10/2026). Dua tersangka diamankan, bea keluar yang dihindari Rp1,3 miliar. Foto: Ist.

Nasional

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati

Nasional | Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Cirebon-Mediadelegasi: Petugas Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepingan emas batangan bernilai fantastis di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Kabupaten Majalengka. Penindakan ini…