Topik Perpres No 9 Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan atau keterangan resmi. Beliau baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur ulang struktur dan memperkuat fungsi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto : Ist.

Nasional

Prabowo Menerbitkan Perpres Baru BNPT, Perkuat Struktur dan Fungsi Penanggulangan Terorisme

Nasional | Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Aturan baru ini disusun…