Topik PT Tor Ganda

Suasana di lokasi aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/7/2026). Terlihat sejumlah warga dari Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu berkumpul didampingi aparat keamanan, saat terjadi perdebatan terkait status lahan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda. Aksi ini memicu konflik agraria karena warga berpendapat areal tersebut sedang dalam proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan sebagiannya harus tetap dilindungi. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda

Kabupaten Labuhan Batu Utara | Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Aek Kuo-Mediadelegasi: Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu menggelar aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek…