Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di lokasi aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/7/2026). Terlihat sejumlah warga dari Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu berkumpul didampingi aparat keamanan, saat terjadi perdebatan terkait status lahan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda. Aksi ini memicu konflik agraria karena warga berpendapat areal tersebut sedang dalam proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan sebagiannya harus tetap dilindungi. Foto: GS

Suasana di lokasi aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/7/2026). Terlihat sejumlah warga dari Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu berkumpul didampingi aparat keamanan, saat terjadi perdebatan terkait status lahan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda. Aksi ini memicu konflik agraria karena warga berpendapat areal tersebut sedang dalam proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan sebagiannya harus tetap dilindungi. Foto: GS

Aek Kuo-Mediadelegasi: Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu menggelar aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan kawasan hutan.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Namun, di lokasi kegiatan terjadi perdebatan antara warga dengan sekelompok orang yang diduga mengatasnamakan PT Tor Ganda. Kelompok tersebut meminta agar kegiatan penanaman tidak dilakukan karena mengklaim areal tersebut masih merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda.

Di sisi lain, masyarakat berpendapat bahwa areal yang menjadi lokasi penanaman merupakan kawasan yang statusnya masih dalam proses penyelesaian berdasarkan tindak lanjut permohonan pelepasan kawasan hutan terhadap areal HGU atas nama PT Tor Ganda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara

Berdasarkan dokumen yang diduga sebagai tindak lanjut permohonan pelepasan kawasan hutan, areal HGU PT Tor Ganda seluas sekitar 8.512 hektare yang dimohonkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan sedang diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Kepada awak Media, Ketua Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu, Muhammad Hasbi Al Fitri, menyatakan pihaknya menyayangkan adanya upaya penghentian kegiatan penghijauan tersebut.

Menurutnya, masyarakat hanya ingin berpartisipasi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sembari menghormati proses penyelesaian status lahan yang sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami datang untuk melakukan penghijauan, bukan menciptakan konflik. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan keputusan pemerintah terkait penetapan status kawasan.” ujarnya.

Hasbi menambahkan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima masyarakat, terdapat sebagian areal yang direkomendasikan tetap menjadi kawasan hutan, sehingga menurutnya perlu ada kepastian hukum dan kejelasan batas di lapangan agar tidak terus menimbulkan perbedaan penafsiran maupun potensi konflik.

BACA JUGA:  SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga

“Sesuai dengan dokumen ada areal yang harus tetap dipertahankan sebagai kawasan Hutan, untuk itu kami hadir menanam Pohon sebagai bentuk pelestarian.” Tambahnya

Kelompok masyarakat menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas sikap PT Tor Ganda terkait persoalan agraria yang masih berlangsung. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status kawasan sehingga konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak terus berulang.

Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak PT Tor Ganda guna memperoleh tanggapan atas persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat
School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah
SPBU Damuli Pekan Milik Keluarga Anggota DPRD Labura Telah Disanksi PT Pertamina Patra Niaga
SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak
Diduga Gunakan Tangki Modifikasi, Mobil Isi Solar Subsidi Nyaris Rp1 Juta di SPBU Damuli Pekan Labura
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Jalan Berlubang di Depan DPRD Labura Diperbaiki, Ketua DPRD : Penanganan Sementara Respons Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:29 WIB

School of Politik IMM, Ketua KNPI Labura : Ubah Cara Pandang, Politik adalah Jalan Membangun Daerah

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB