Topik Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Taman penanda Bendungan Ciawi yang dikelola PT Brantas Abipraya (Persero) tampak terawat. Perusahaan kontraktor pelat merah ini kini mengaku menanggung tunggakan pembayaran mencapai Rp1,5 triliun kepada ratusan subkontraktor akibat restitusi pajak Rp800 miliar yang belum dicairkan serta lonjakan harga material konstruksi. Foto: Ist.

Nasional

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Nasional | Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Kontraktor pelat merah PT Brantas Abipraya (Persero) mengungkapkan menumpuknya tunggakan pembayaran kepada ratusan vendor dan subkontraktor mencapai Rp1,5 triliun. Tekanan likuiditas yang melanda…