Topik Rp137 Miliar

Eks Sekretaris MA Nurhadi didakwa terima gratifikasi dan terlibat pencucian uang pada Selasa (18/11/2025). Foto: Ist.

Nasional

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Lakukan TPPU

Nasional | Selasa, 18 November 2025 - 14:28 WIB

Selasa, 18 November 2025 - 14:28 WIB

Medan-Mediadelegasi: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, atas dugaan penerimaan gratifikasi hingga melakukan tindak pidana…