Topik Tenggat Waktu 6 Bulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan memberikan tenggat waktu 6 bulan bagi Warga Negara Indonesia untuk memulangkan seluruh aset yang tersimpan di luar negeri dengan ancaman tindakan tegas jika tidak dipatuhi. Foto: Ist.

Nasional

Menteri Keuangan Beri Tenggat 6 Bulan Bawa Pulang Aset Luar Negeri, Tegas: Tak Ada Lagi Tax Amnesty

Nasional | Selasa, 12 Mei 2026 - 11:59 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:59 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan kebijakan tegas terkait aset warga negara Indonesia yang tersimpan di luar negeri. Ia memberikan tenggat waktu selama…