Topik VAR (32)

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 32 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia, berhasil digagalkan peredarannya dan diamankan Polda Metro Jaya. Paket-paket sabu ini ditemukan di dua lokasi berbeda, saat penangkapan tersangka VAR (32) di Cilincing, Jakarta Utara, dan penggeledahan di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Ist.

Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Nasional | Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan masuknya barang haram…