Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha, 30. Dia ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu 17 Juli lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku jambret yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak, 15, warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.
“Korban bersama temannya saat sedang kaki memegang handphone,” ucap dia, Kamis (21/7).
Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022).
“Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL,” ujar dia.