Transfer Dana Daerah Sumut 2026 Naik Signifikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Surya saat mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist

Wagub Surya saat mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2026. Kenaikan tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan serta penanganan bencana.

Lonjakan Dana Transfer untuk Percepatan Pemulihan Daerah

Menurut Surya, alokasi dana Transfer ke Daerah yang sebelumnya sekitar Rp4,3 triliun kini meningkat menjadi Rp6,3 triliun. Tambahan anggaran tersebut dianggap sangat penting, khususnya untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumut.

Hal itu disampaikan Surya setelah mengikuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran terkait Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wagub Surya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Kota Medan. Dalam kesempatan itu ia didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Timur Tumanggor, serta pejabat lainnya.

BACA JUGA:  Kurve ASRI: Bobby Bersihkan Pantai Sorake

Surya menyampaikan bahwa tambahan dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung program rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah yang terdampak banjir dan bencana alam lainnya.

Ia menambahkan, selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga membutuhkan regulasi yang jelas agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan tanpa harus menunggu proses perubahan APBD.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/jembatan-aek-sipange-diresmikan-akses-tapsel-terbuka/

Menurutnya, apabila aturan penggunaan dana sudah ditetapkan, maka pemerintah daerah dapat langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak secara lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian TKD tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI untuk memperkuat ketahanan fiskal pemerintah daerah.

Tito juga menyampaikan bahwa alokasi tambahan dana TKD yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kabupaten dan kota terdampak bencana kini diperluas cakupannya untuk seluruh daerah.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Pengiriman 56 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Dengan kebijakan baru tersebut, jumlah daerah di Sumatera Utara yang dapat memanfaatkan dana tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 18 daerah menjadi seluruh 33 kabupaten dan kota.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 serta surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur mekanisme pemanfaatan dana oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto menyampaikan bahwa saat ini penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera telah memasuki tahap transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.

Pada tahap ini, pemerintah akan fokus membantu masyarakat terdampak agar dapat segera bangkit kembali, termasuk melalui penyediaan hunian sementara serta dukungan kebutuhan dasar bagi para korban bencana. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Transfer Dana Daerah Sumut 2026 Naik Signifikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman
Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana
Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga
Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar
Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias
APBD Cerdas: Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Khusus Wisata, Pengerjaan Mulai 2027
Sinabung Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga Zona Merah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:45 WIB

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman

Jumat, 4 September 2026 - 17:33 WIB

Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga

Jumat, 4 September 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar

Kamis, 3 September 2026 - 17:25 WIB

Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias

Berita Terbaru