UISU Gelar Wisuda Konvensional Terbatas, Rektor: Kampus akan Capai Akreditasi A

Medan –Mediadelegasi: Masa PandemiCovid-19, bagi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tampaknya bukan menjadi penghalang dalam menjalankan proses akademik atau kegiatan belajar-mengajar. Bahkan terbilang menjadi spirit atau motivasi bagi Perguruan Tinggi Swasta itu untuk terus berbenah di tengah-tengah tantangan global bencana nonalam itu.

Buktinya, wisuda yang merupakan puncak dari kegiatan akademis untuk peneguhan dan pelantikan bagi mahasiswa, terlaksana dengan sukses. Menariknya lagi, prosesi yang disebut dengan Wisuda Konvensional Terbatas itu, tak mengurangi esensinya meski beberapa seremonialnya dikurangi.

Kemudian, kegiatan belajar-mengajar Dalam Jaringan (Daring) di kampus yang berpusat Jalan Sisinga Mangaraja tersebut juga terbilang sukses. Tak hanya itu, di tengah pandemi, kampus yang dinakhodai Rektor Dr Yanhar Jamaluddin MAP bertekad untuk mencapai Akreditasi A.            

Bacaan Lainnya

“Wisuda kali ini kita sebut Wisuda Konvensional Terbatas dimana prosesinya mengikuti protokoler. Peserta diwajibkan pakai masker dan Alat Pengaman Diri (APD),” Kata Rektor UISU Yanhar Jamaluddin MAP usai pelaksanaan wisuda UISU Periode II sesi pertama di Auditorium UISU Selasa (11/8)

Lebih lanjut dikatakan, beberapa rangkaian acara dikurangi, bahkan begitu selesai peserta tidak lagi duduk di tempat tapi langsung ke luar ruangan “Jumlah peserta 763 dibagi 4 sesi demi pengetatan protokoler kesehatan wisuda. Alhamdulillah, wisuda berjalan dengan baik dan tanpa gangguan,” katanya.

Selanjutnya rektor menjelaskan, sejak maret 2020 yang lalu, pembelajaran dilaksanakan dengan daring. Di sini dikembangkan satu metode pembelajaran jarak jauh kita sebut dengan sistem pembelajaran jarak jauh e-learning, dengan pembelajaran ini mahasiswa dan dosen menyelenggarakan kegiatan pembelajaran satu aplikasi yang sama.

“Dari aplikasi jarak jauh itu kita sebagai penyelenggara akademis bisa mengontrol apakah dosen melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, begitu juga mahasiswa dan kita juga mengetahui tingkat keberhasilan dan ketercapaian belajar pada mahasiswa,” rinci Yanhar.  

Untuk kegiatan tatap muka, terang Yanhar, kita belum bisa melakukan secara normal, namun kegiatan yang sifatnya penelitian di laboratorium  yang mengharuskan datang tetap kita bolehkan, tapi harus tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Dalam kegiatan proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) kita lakukan lewat penelitian sekunder. “Kegiatan di lapangan diatur agar lebih terbatas pengumpulan massa tidak boleh dari 10 orang tetap mengedepankan protokoler kesehatan,” tandasnya.   

Pos terkait