5 Pejabat Pemkab Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK. (Foto : Ist.)

KPK. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan pada Senin (7/7/2025).

Lima pejabat yang dipanggil adalah:
– Sigit Hari Mardani: Kassubag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Fitriasih: Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Joko Andriyanto: Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
– Arkan Dwi Lestari: Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
– Rahman Yulianto: Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

BACA JUGA:  Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini dan menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Namun, Budi belum memastikan apakah kelima pejabat tersebut menghadiri pemeriksaan dan belum membeberkan apa yang didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan kasus ini dimulai pada September 2023 lalu, dan KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali pada Oktober 2023.

Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini diduga melibatkan proyek yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan dan disinyalir telah merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:  Skandal Proyek Jalan Batubara: Kejati Sumut Grebek Sindikat Korupsi, 12 Tersangka Diciduk, Dana Rakyat Raib

KPK belum mengumumkan nama tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap lima pejabat Pemkab Lamongan ini diharapkan dapat membantu KPK mengungkap kasus korupsi ini.

Dengan pemeriksaan ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Pemkab Lamongan. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Lamongan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini tuntas dan pelaku korupsi dapat diadili. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru