Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat memberikan sambutan dalam Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (20/10/2026). Foto: Ist.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat memberikan sambutan dalam Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (20/10/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif atau ajang mengejar penghargaan semata. Keterbukaan informasi harus diresapi dan dijadikan sebagai budaya kerja nyata di seluruh badan publik.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Surya saat menghadiri penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026 yang diikuti oleh 211 badan publik se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, esensi utama dari transparansi adalah memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” tegas Surya.

Monev Bukan Sekadar Nilai, Standar ‘Informatif’ Naik

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI Pusat, Hafidha Farwa, mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat konstitusi sesuai Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008. Ia menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan transformasi digital untuk memperluas akses informasi publik.

BACA JUGA:  Mobil Bobby Dicegat Warga Nias Saat Meninjau Jalan Rusak : Dari Gubernur Lama Rusaknya

Sementara itu, Ketua KI Sumut, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa proses penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari bimbingan teknis hingga evaluasi akhir. Pada periode ini, standar nilai untuk meraih predikat Informatif juga ditingkatkan dari 80 menjadi 90.

Haris mengungkapkan beberapa kendala yang memengaruhi raihan nilai badan publik, di antaranya:

  • Pergantian pejabat di lingkungan instansi.

  • Masih lemahnya koordinasi internal.

  • Kelengkapan dokumen pendukung yang belum maksimal.

Rincian Capaian KI Sumut Award 2026

Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumut Award 2026 mencatatkan capaian yang beragam di berbagai kategori badan publik:

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota:

    • Informatif: 24 daerah (termasuk Serdangbedagai, Tapanuli Selatan, Pematangsiantar, Dairi, Karo, dan Medan).

    • Menuju Informatif: 3 daerah.

    • Tidak Informatif: 5 daerah.

    • Tidak Mengisi: 1 daerah.

  2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut:

    • Informatif: 12 OPD (salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut).

    • Cukup Informatif: 1 OPD.

    • Tidak Informatif: 11 OPD.

    • Tidak Mengisi: 7 OPD.

  3. Penyelenggara Pemilu:

    • KPU Kabupaten/Kota: 25 Informatif, 6 Menuju Informatif, 2 Cukup Informatif, 1 Tidak Informatif.

    • Bawaslu Kabupaten/Kota: 7 Informatif, 10 Menuju Informatif, 4 Cukup Informatif, 13 Tidak Informatif.

  4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):

    • Informatif: 2 BUMD, yaitu PT Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi Sumut.

    • Tidak Informatif: 3 BUMD.

    • Tidak Mengisi: 1 BUMD.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Menang Pilgub Sumut Dengan 3.645.611 Suara

Wagub Surya berharap seluruh badan publik—baik yang telah meraih predikat Informatif maupun yang belum—dapat menjadikan hasil evaluasi ini sebagai ajang pembenahan diri dan saling berkolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Sumatera Utara. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Andre S

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital
Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa
Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober
Dinas LHK Sumut: Tak Ada Lagi Titik Api, Kabut Asap Medan Berasal dari Luar Daerah
Wagub Surya Buka Rakernas V MPK di Tarutung: Kolaborasi Kunci Transformasi Sekolah Kristen
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Targetkan Cakupan 53,26%
Bobby Nasution Perkuat Sinergi Pemprov Sumut–Kejati Sumut, Fokus Pembangunan 2027
Bobby Nasution Dorong Perda Anti-Narkoba, Polda Sumut Siapkan 3 Program
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Seimbangkan Keimanan dan Penguasaan Teknologi Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Polda Sumut Tangkap 3 Anggota Ormas Terduga Penembakan Tanjung Morawa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Wagub Surya Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Selesai 31 Oktober

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinas LHK Sumut: Tak Ada Lagi Titik Api, Kabut Asap Medan Berasal dari Luar Daerah

Berita Terbaru