Halongonantimur-Mediadelegasi: Salah seorang warga Desa Situmbaga Kecamatan Halongonantimur (Haltim) Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara merasa tidak adil atas ulah Kepala Desa (Kades) yang mencoret namanya dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Fahmiyunan Siregar, Sabtu lalu, kepada Mediadelegasi mengungkap tindakan Kades Situmbaga tentang pembagian bantuan Covid-19 bersumber Dana Desa (DD) itu.
“Saya sangat keberatan kepada Kades yang mencoret nama saya dari daftar penerima bantuan BLT, seolah saya bukan warga Desa Situmbaga,” ungkapnya kesal.