10 Orang Ditahan Terkait Pembubaran Kuda Kepang

Selasa, 13 April 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Pihak kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal.

“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).

Pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi dalam kasus ini. “Satu masih dikejar,” ucap dia.

Ia menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. “Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, sambung Hadi, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporannya ada dua yang kita terima,” tegas Riko.

BACA JUGA:  DWP Sumut Ajak Generasi Muda 'Let's Talk Mental Health': Kenali Stres, Cemas, dan Cara Mengelolanya

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti video sudah kita amankan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, ia menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB