Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, Iran melaksanakan jumlah eksekusi mati tertinggi setiap tahunnya setelah China.
Republik Islam tersebut menggunakan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan besar, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba, serta kasus-kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual.