25 Tahun Reformasi, PENA 98 Sumut Gelar Diskusi Interaktif

25 Tahun Reformasi, PENA 98 Sumut Gelar Diskusi Publik
Mantan aktivis gerakan mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) tahun 1998 masing-masing Dadang Darmawan (kedua kanan), J. Anto (kedua kiri) dan Nicodemus Sitanggang (kiri) menjadi pembicara dalam acara diskusi interaktif yang digelar Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) dalam rangka peringatan 25 Tahun Reformasi, di aula kampus Unika Santo Thomas Medan, Selasa (9/5). Foto: Dngt

Pembicara lainnya J. Anto mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk kekerasan rasial yang dirasakan oleh sejumlah etnis Tionghoa di Indonesia.

“Serangan rasialisme yang paling tragis itu adalah pada peristiwa tragedi Mei 1998 danyang menjadi sasaran itu adalah etnis Tionghoa. Kekerasan fisik, seksual, pemerkosaan dialami warga Tionghoa, termasuk di Sumatera Utara. Jangan sampai kita mengulangi lagi sejarah kelam politisasi identitas yang mungkin berpotensi muncul menjelang pemilu 2024,” ujar J Anto.

Sementara Nicodemus Sitanggang mengatakan mahasiswa pada 1998 melakukan demonstrasi besar-besaran karena berawal dari rasa kekecewaan terhadap jalannya pemerintahan Soeharto

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, gerakan reformasi tahun 1998 yang melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia telah banyak membawa perubahan, meski masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai.

“Karena itu, generasi muda harus mampu melihat masa depan yang lebih baik, termasuk dengan memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan bangsa,” ucap Nicodemus.

Ia memaparkan, ada delapan kriteria pemimpin versi PENA 98 yang perlu dipertimbangkan demi kesinambungan reformasi.

Delapan kriteria pemimpin Indonesia versi PENA 98 tersebut, yaitu, pertama, menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru, ketiga, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, keempat, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM, kelima, tidak pernah terlibat kasus korupsi.

Keenam, melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

Sedangkan kriteria kedelapan, yakni berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat. D|rel

Pos terkait