Jakarta-Mediadelegasi: Kepolisian Republik Indonesia telah meningkatkan 92 dari total 97 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan, penyelidikan kini berfokus pada dugaan keterlibatan korporasi dalam peristiwa yang memicu bencana lingkungan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026). Ia menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan terus berjalan secara menyeluruh, dan saat ini perhatian penyidik tertuju pada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab di tingkat korporasi.
“Untuk penegakan hukum sudah kita lakukan penyidikan dari 97 LP, menjadi 92 yang naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi. Ya, ini yang sedang kita periksa,” ujar Suyudi.
Suyudi menjelaskan proses penyidikan masih berlangsung intensif. Polri belum merilis nama-nama pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian peran masing-masing. Pengumuman resmi terkait penetapan tersangka akan disampaikan nanti oleh Kabareskrim setelah proses dinyatakan cukup bukti.
“Ya, tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan diekspos oleh Pak Kabareskrim,” ungkapnya.
Selain upaya hukum, Polri juga terus memperkuat dukungan operasional pemadaman di lapangan. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan sumber daya yang diturunkan tepat sasaran. Berbagai jenis kendaraan dan peralatan khusus dikerahkan agar petugas dapat menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.
“Ya, kita sudah melakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk memberikan bantuan pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman,” kata Suyudi.
Beberapa jenis kendaraan yang digunakan antara lain sepeda motor trail dan kendaraan segala medan atau All-Terrain Vehicle (ATV). Alat bantu tersebut dipilih karena mampu menembus medan hutan dan lahan yang sulit dilalui kendaraan biasa. Selain itu, Polri juga mengerahkan peralatan pemadam jenis x-fire untuk menunjang efektivitas penanganan api di lokasi-lokasi tertentu.
Upaya gabungan ini diharapkan dapat mempercepat pemadaman titik api sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang hingga kini masih tercatat di sejumlah wilayah Indonesia. Polri berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik perorangan maupun lembaga, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







