Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pejabat dari BNPB, Polri, dan BMKG mengikuti konferensi pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus karhutla, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare. Foto: Ist.

Jajaran pejabat dari BNPB, Polri, dan BMKG mengikuti konferensi pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus karhutla, dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut merupakan bagian dari penanganan 98 laporan polisi dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, mengatakan penyidikan terhadap korporasi dilakukan bersama 10 polda jajaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

Pipit menyampaikan perkembangan penanganan perkara itu dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Dari sembilan perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh perusahaan berada di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Sementara itu, masing-masing satu perusahaan berasal dari wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 15 Orang Ditangkap

Meski demikian, identitas kesembilan perusahaan tersebut belum diungkapkan dalam keterangan yang disampaikan.

Bareskrim Tangani 98 Laporan Karhutla

Berdasarkan data Bareskrim Polri, penanganan kasus karhutla tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Polda Kalbar mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 33 laporan polisi.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan, Polda Kalteng sebanyak 14 laporan, dan Polda Kalsel sebanyak 11 laporan.

Polda Kalimantan Timur menangani tujuh laporan, Polda Riau enam laporan, sedangkan Polda Kalimantan Utara dan Polda Lampung masing-masing menangani tiga laporan.

Adapun Polda Jambi menangani dua laporan. Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dittipidter Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.

Secara keseluruhan, terdapat 98 laporan polisi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, dengan luasan area terdampak mencapai lebih dari 25.600 hektare.

Sembilan Korporasi Diproses Hukum

Pipit menegaskan, hingga Rabu (14/10/2026), sembilan korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh perusahaan tersebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi dan Bidik Tersangka

Dari jumlah itu, tujuh perusahaan ditangani di wilayah hukum Polda Kalbar, satu perusahaan oleh Polda Kalteng, dan satu perusahaan lainnya oleh Polda Kalsel.

Penanganan perkara ini menunjukkan bahwa penyidikan karhutla tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi yang diduga memiliki tanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, serta bentuk pertanggungjawaban masing-masing perusahaan sesuai dengan hasil penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Namun, proses pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik
Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim
OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Ditangkap Termasuk Sestama Rustian, Uang Rp1,4 Miliar Disita
BGN Suspend 91 SPPG Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp18,19 Miliar
Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan
Kabut Asap Indonesia Picu Protes Warga Malaysia, Pernyataan Oksigen Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:18 WIB

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Berita Terbaru

Terdakwa Nurman Herin membantah dakwaan pemerasan dan mengaku ditekan penyidik untuk mengakui menerima ransel dari Ferry dan menyerahkan ke Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Nasional

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:21 WIB

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran. Foto: Ist.

Nasional

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:05 WIB

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:18 WIB