Lansia Penerima BST Terbantu Hadirnya Polsek Lima Puluh

KApolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH MM membantu masyarakat dalam penyaluran BST di Kantor Pos Lima Puluh


Batubara-Mediadelegasi: Mengantisipasi penularan dan pencegahan Covid-19. Polres Batubara melalui Polsek Lima Puluh melakukan Operasi Yustisi atau penertiban masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). di Kantor Pos Kota Lima Puluh, Jumat (29/1/2021).

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdy SH.MM turun langsung melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat penerima BST. Mengingat didaerah di Indonesia, kerap pemberiaan BST kepada masyarakat sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH MM kepada awak media mengatakan, penyaluran BST ini selalu menjadi problem yang harus di awasi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19 di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara.

Bacaan Lainnya

” Dengan anjuran dari Kapolres Batubara untuk melakukan Operasi Yustisi, dengan santun kepada masyarakat luas. Tidak harus membubarkan kerumunan, namun perbanyak himbauan protokoler kesehatan,” sebut Kapolsek.

AKP Rusdy SH MM menambahkan, ia bersama para personil Polsek Lima Puluh melakukan himbauan protokol kesehatan, di samping menertibkan para antrian pengambilan BST.

” Kami juga melakukan kegiatan sosial sedekah Jumat kepada masyarakat yang sedang mengambil bntuan BST. Kami mengajak masyarakat jangan berdesakan, dan tetap untuk menjaga jarak dalam antrian pengambilan BST. Untuk lanjut usia (Lansia) kami membantu dalam pengambilan BST, karena tidak mampu mengantri. Kami juga membagikan sembako dan sedekah yang telah disediakan untuk 30 lansia,” jelas Kapolsek.

Warno (57) warga Lingkungan Vl , Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batubara mengatakan, ia sangat terbantu dalam pengambilan BST dari pemerintah dengan kehadiran pihak kepolisian.

“Kami sangat terbantu, sekarang ada bapak polisi yang membantu orang lansia,” ngkap Warno.D|Bb-Az

Pos terkait