Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Nama mantan pimpinan Polri ini terseret dalam isu spekulatif terkait dugaan perintah penyadapan di lingkungan Istana Negara. Hingga kini, belum ada bukti maupun konfirmasi resmi dari Mabes Polri terkait tudingan tersebut. Foto: Ist.

Mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Nama mantan pimpinan Polri ini terseret dalam isu spekulatif terkait dugaan perintah penyadapan di lingkungan Istana Negara. Hingga kini, belum ada bukti maupun konfirmasi resmi dari Mabes Polri terkait tudingan tersebut. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jagat publik dan media massa belakangan ini dihebohkan oleh beredarnya kabar burung mengenai operasi internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Isu liar tersebut menyangkut dugaan pengamanan sejumlah jenderal berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) oleh personel Brimob hingga tudingan sensitif yang menyeret nama mantan Kapolri, General (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Sebagaimana dilansir dari media Aktual.com, narasi yang beredar di masyarakat mengaitkan nama mantan pimpinan Polri tersebut dengan dugaan perintah aktivitas penyadapan di lingkungan Istana Negara melalui jaringan perwira dan personel Mabes Polri. Narasi spekulatif yang beredar bahkan menyebut tudingan adanya figur yang berambisi mempertahankan pengaruh kekuasaan hingga melibatkan lingkaran perwira internal.

Tak hanya isu penyadapan Istana, beberapa spekulasi lain turut mengemuka dan dikaitkan dengan rumor penangkapan para jenderal bintang dua tersebut, mulai dari dugaan keterlibatan dalam kasus judi online hingga perkara tindak pidana korupsi.

Kehadiran Brimob yang Tak Lazim di Mabes Polri
Spekulasi mengenai adanya pergerakan internal semakin menguat setelah sejumlah awak media melaporkan pergerakan tak biasa di kawasan Mabes Polri, Jakarta. Kedatangan personel Pasukan Gegana/Brimob sejak sore hingga malam hari di area markas besar dinilai tidak lazim dan langsung memicu berbagai asumsi publik terkait dugaan operasi penindakan internal.

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Akibat Siklon Tropis Grant, Waspada!

Beberapa kabar yang beredar menyebutkan bahwa para perwira tinggi yang diduga diamankan tersebut kini ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kendati demikian, identitas pasti, jumlah perwira, maupun perkara hukum yang melatari tindakan tersebut masih belum dibuka secara resmi oleh pihak otoritas.

Tanggapan Humas Polri: “Nanti Ada Saatnya”
Menanggapi kegaduhan dan berbagai spekulasi yang berkembang, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, memberikan pernyataan singkat saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Isir menyikapi riuhnya perbincangan di kalangan awak media dengan santai namun tidak memberikan rincian substantif mengenai rumor penangkapan maupun isu penyadapan Istana tersebut.

“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” ujar Isir sambil tersenyum di hadapan para jurnalis.

BACA JUGA:  OJK dan Kejaksaan Perkuat Penanganan Pidana Keuangan

Lebih lanjut, Isir mengindikasikan bahwa penjelasan resmi mengenai situasi yang terjadi akan disampaikan kepada publik pada momentum yang tepat.

“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” pungkasnya menanggapi cecaran pertanyaan wartawan.

Asas Praduga Tak Bersalah dan Klarifikasi Resmi
Jika tudingan penyadapan Istana Negara tersebut terbukti di kemudian hari, hal ini tentu bukan sekadar masalah disiplin internal kepolisian, melainkan menyangkut isu keamanan nasional, penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

Namun, hingga saat ini, belum ada bukti sahih, dokumen resmi, maupun konfirmasi dari pihak berwenang yang membenarkan tudingan terhadap Listyo Sigit Prabowo maupun kabar penahanan para perwira tinggi tersebut. Oleh karena itu, seluruh narasi yang beredar di tengah masyarakat hendaknya tetap ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi (unverified information) dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya rilis resmi dari Mabes Polri. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Sidang Ijazah Gibran Memanas: Denny Indrayana Walk Out dan Cabut Gugatan di PTUN Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB