Medan- Mediadelegasi: Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menerima langsung penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/05/2021).
Penyerahan penghargaan WTP ini diberikan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Sumut, Eddu Octan Panjaitan.SE.MM, Ak.CA. kepada Bupati Dairi bersama ketua DPRD, Sabam Sibarani yang disaksikan langsung oleh Kepala Sub Audit Auditorat Sumut III syafruddin lubis SE. Ak. CA, dan Pengendali Teknis Netty Sinaga dan turut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Halfensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Drs. Leonardus Sihotang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Dekman Sitopu, Kepala Inspektorat Budianta Pinem.
“Opini WTP ini penting bagi sebuah lembaga publik seperti kami Pemerintahan Kabupaten yang mengemban amanat rakyat dan menggunakan uang negara. WTP menunjukan bahwa laporan keuangan kami 7 kali berturut-turut sudah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku di Indonesia berdasarkan pemeriksaan BPK RI. Kami bersyukur dinilai cakap dan berkomitmen tinggi dalam pelaporan keuangan 7 kali berturut. Predikat ini semakin membuat kami optimis dalam wewujudkan Dairi Unggul,” kata Bupati Dairi Eddy Berutu.
Bupati Dairi juga menjelaskan, bahwa pemerintah kabupaten Dairi dalam tahun anggaran 2020 sama seperti daerah lain menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam keuangan pemerintahan daerah akibat pandemi Covid-19.
“Dalam rangka reformasi birokrasi termasuk efektifitas anggaran yang akuntable kami pemerintah daerah memprogramkan digitalisasi dan elektronifikasi anggaran dalam Elektronisikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, dan pembangunan kabupaten Dairi kedepannya,” kata Bupati.
Sementara itu dalam sambutan sekaligus arahannya, Eddu Octan Panjaitan.SE.MM, Ak.CA. menjelaskan WTP kali ini adalah untuk tujuh kalinya diraih oleh kabupaten Dairi secara berturur-turut.
Pemberian WTP kepada sebuah daerah menurut Eddu Panjaitan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Hari ini masih 47 hari, kami masih lebih cepat menyelesaikan proses pemeriksaan ini menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 dari 60 hari yang ditentukan oleh Undang-undang,” ujarnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten Dairi yang telah memperoleh WTP selama 7 kali berturut-turut. Semoga dapat dipertahankan dan mampu ditingkatkan. Dan semoga hubungan baik BPK dan kabupaten Dairi semakin bisa bersinergi semakin baik untuk kedepannya”,kata Eddu Panjaitan,” pungkasnya.
Tidak lupa ketua DPRD, Sabam Sibarani juga turut mengapresiasi pencapaian ini dan berharap akan semakin baik di masa yang akan datang.
“Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Dairi mengucapkan terimakasih atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Dairi untuk menindak lanjuti masukan-masukan dari BPK demi perbaikan kedepan,” pungkas Sabam.