Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19, dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar.
Kegiatan trrsebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (7/7/2021).
Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna mengatakan, kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi PPKM berbasis Mikro dilaksanakan dari Pasar Ramai Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim.
” Pada kegiatan itu kita menghimbaj para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” sebyt Iptu Surya.