Dairi-Mediadelegasi: Ladang ditanami narkotika jenis ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemui pihak Polres Dairi.
Polisi juga berhasil mengamankan satu oorang,yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting memimpin langsung penangkapan dan pencabutan pohon ganja di perladangan tersebut, bersama personel polisi, camat setempat, kepala desa serta masyarakat pada Minggu (29/8/2021).
Petugas mengamankan seorang pemilik ladang berinisial KS (28) warga Kecamatan Parbuluan. Polisi juga mencabut 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya perladangan yang ditanami ganja tersebut. Kami Polres Dairi mengharapkan kerjasama yang sudah terjalin baik dengan masyarakat tetap berkesinambungan,” kata Ferio dalam keterangannya.
Ferio menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat kepada personel Polsek Parbuluan bahwa ada ladang ganja milik seseorang.