Jakarta-Mediadelegasi: Oberlin Ridal Simbolon, didamping Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (Kompas) BMS Situmorang, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras diduga fiktif saat suksesi Pemilukada Samosir lalu.
Oberlin dan BMS Situmorang dari Kompas itu mengadu ke KPK dengan terlapor atas nama Rizal Naibaho (Wiraswasta) yang merupakan juru foto lepas dan AKBP Moh Saleh SIK MM yang merupakan Kapolres Samosir 2019-2021, Kamis (23/9).
Dalam keterangannya, Oberlijn Ridal Naibaho membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa materi laporannya terkait pesanan Terlapor I (Rizal Naibaho) yang telah memesan beras kepada dirinya senilai Rp356.050.000, dimana setiap pesanan berasnya diantar ke Kantor Polres, dimana terlapor II (AKBP Moh Saleh) saat itu menjabat Kapolres Samosir.
“Karena terlapor 1 merupakan Simpatisan Calon Kepala Daerah pada Pilkada kemarin maka diduga kuat bahwa sumber dana yang dipakai untuk membeli beras tersebut bersumber dari Calon Kepala Daerah tersebut dan dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik, dalam hal ini tentu pihak terlapor II telah melakukan tindakan tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Samosir 2020,” ujar Oberlin Ridal Simbolon dalam keterangannya via Whatsapp.
Selanjutnya Oberlin menerangkan bahwa materi kedua atas laporannya ke KPK terkait pengadaan beras diduga fiktif oleh Terlapor II. Sebenarnya, kata Oberlin, akhir bulan Mei, Terlapor I telah berhenti memesan Beras Kepada CV Rodearni akan tetapi bawahan terlapor 2 mendatangi orangtua Oberlin yang merupakan Direktur Rodearni dengan menyodorkan dokumen pemesanan Beras dengan nilai Rp120.000.000,-.
“Akan tetapi sampai hari ini, pihak terlapor tidak pernah melakukan pembayaran sebanyak yang disebutkan dalam kontrak, sedangkan dokumen kontrak telah ditandatangani oleh kedua belah pihak termasuk terlapor II, maka dari itu kami menduga bahwa terlapor telah melakukan pengadaan beras fiktif dengan tujuan mencari keuntungan Pribadi,” terang Oberlin. Oberlin mengaku, langkahnya ini dilakukan semata-mata untuk tegaknya keadilan dan membebaskan Kabupaten Samosir dari korupsi. “Kalau begini mental Pejabat Samosir, mau dibawa kemana Samosir ke depan, untuk itu kami meminta kepada KPK untuk turun tangan ke Samosir dan menindak dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya. D|R






