Tanjungbalai-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berduka atas meninggalnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Azhar SPd, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (1/8), sekitar Pukul 16.00 WIB.
Informasi dihimpun menyebutkan, pada hari itu, Azhar SPd mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungbalai sekitar pukul 14.00 WIB, atas undangan Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai atas adanya laporan dari Rismaniar, salah seorang guru yang keberatan mengembalikan gajinya yang kelebihan bayar.
Saat rapat sedang berlangsung alot, Rismaniar tetap juga menolak mengembalikan gajinya yang kelebihan bayar itu. Azhar SPd tiba-tiba tersandar di tempat duduknya, kemudian terjatuh ke pangkuan dari salah seorang anggota Komisi C DPRD dalam kondisi sudah tidak sedarkan diri. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Swasta Husada, namun nyawanya tak lagi tertolong.
Eriston Sihaloho SH, salah seorang anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai yang dihubungi, juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya, korban meninggal dunia dalam rapat tersebut usai berdebat dengan salah seorang guru yang tetap menolak untuk mengembalikan gajinya akibat kelebihan bayar tersebut.
Menurut Dinas Pendidikan, suami dari Rismaniar meninggal dunia pada tahun 2016, akan tetapi dilaporkan ke Dinas Pendidikan pada tahun 2021, sehingga terjadi kelebihan bayar gaji terhadap tunjangan suami.
Akan tetapi, Rismaniar tetap menolak mengembalikannya walaupun mencicil, dengan alasan bukan kesalahannya. Saat itulah korban langsung tumbang dan jatuh kepangkuan dari salah seorang anggota Komisi C DPRD yang duduk di sebelahnya,” ujar Eriston Sihaloho SH sebagaimana dilansir Realitarakyat.com, Selasa (2/8). D|Red
Sumber Berita: realitarakyat