OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK. Foto: Ist.

Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, operasi tangkap tangan digelar serentak di tiga kota strategis di Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin, beserta enam orang lainnya. Aksi ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat jerat hukum dugaan suap dan pungutan liar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tersebut berlangsung pada Jumat (3/7/2026). Secara total, tujuh orang berhasil diamankan tim penyidik dari lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Penangkapan tersebar ini mengindikasikan adanya jaringan yang terstruktur dan tidak hanya berpusat di satu tempat.

“Salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Sisanya terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab dan pihak swasta yang diduga terlibat langsung dalam transaksi mencurigakan,” jelas Budi dalam keterangan resmi.

Yang paling mencolok adalah penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga kuat merupakan “uang jasa” atau biaya terselubung yang diserahkan oleh pengusaha kepada pimpinan daerah sebagai imbalan kelancaran pengurusan izin atau kemenangan dalam pengadaan proyek pemerintah.

BACA JUGA:  OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

“Uang tunai ratusan juta itu diduga merupakan biaya atau komisi dari proyek-proyek yang dikelola Pemkab Langkat. Ini menjadi bukti kuat bahwa transaksi gelap benar-benar terjadi,” ungkap Budi, memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Kejadian ini seolah mengulang sejarah kelam Langkat. Sebelumnya, pada tahun 2022, Bupati saat itu juga terjaring OTT dan akhirnya dipenjara. Kini, pejabat yang naik menggantikannya justru tersandung masalah serupa, membuat publik bertanya: apakah roda pemerintahan di daerah ini tak pernah lepas dari praktik korupsi?

Selama ini, nama Syah Afandin kerap tampil dengan citra bersih dan bahkan sempat menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Namun OTT ini membuka tabir lain, bahwa di balik citra baik bisa tersembunyi transaksi yang merugikan keuangan daerah.

Penyebaran lokasi penangkapan juga mengindikasikan adanya jalur rahasia dalam memutar aliran dana. Mulai dari kantor dinas, ruang pribadi, hingga tempat yang dianggap aman di kota tetangga, semuanya disasar KPK hingga tak ada ruang untuk bersembunyi.

BACA JUGA:  Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

Masyarakat Langkat pun menyampaikan kekecewaannya. Mereka berharap pemimpin hadir untuk membangun jalan, sekolah, dan fasilitas umum, bukan malah mengeruk keuntungan pribadi dari setiap rupiah anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat.

Saat ini, ketujuh orang yang ditangkap sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik akan mengusut asal-usul uang tunai, siapa saja yang terlibat, dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.

Operasi ini kembali mengingatkan bahwa tak ada posisi yang kebal hukum. Meski menjabat kepala daerah, jika terbukti bermain kotor, tangan hukum KPK tetap akan menjerat. Publik kini menanti apakah jaringan ini lebih luas lagi dan akan menyeret pejabat lain di tingkat yang lebih tinggi.

Langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia: anggaran negara adalah amanah, bukan ladang mencari keuntungan pribadi yang bisa dinikmati sendiri. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB