Humbahas-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut diperkirakan belum mengeluarkan kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah penutupan jalan secara sepihak menuju kantor Desa Peranginan Utara, Kecamatan Peranginan.
Berdasarkan pantauan wartawan, Jumat (9/9), akses jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara saat ini masih belum bisaa dilalui kendaraan karena kemungkinan sengaja ditutup dengan menggunakan beberapa lembar seng dan kayu.
Penutupan jalan tersebut ikut berdampak terhadap aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Desa Peranginan Utara.
Keterangan yang dihimpun, aksi menutup jalan rabat beton yang berlokasi di Desa Peranginan Utara tersebut diduga kuat imbas dari rasa kecewa salah seorang oknum warga setempat yang gagal memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) Paranginan Utara tahun 2021.
Kepala Desa Peranginan Utara Japar Sianturi menyesalkan aksi penutupan jalan di Onan Raja Desa Peranginan Utara secara sepihak, sehingga pelayanan administrasi di kantor desa yang dibangun oleh Pemkab Humbahas itu ikut terganggu.
Menyikapi hal itu, Japar terpaksa memutuskan untuk memindahkan aktivitas pelayanan adfministrasi pemerintahan yang selama dilakukan di kantor Desa Peranginan Utara ke salah satu ruangan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) setempat.
Sebelum menempati ruangan di Poskesdes, pihak kantor Desa Peranginan Utara telah mengajukan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas.
“Masalah penutupan jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara sudah kami laporkan kepada Camat Paranginan Parlin Siahaan, tetapi hingga saat ini belum ada solusi,” ujar Japar.
Selain melapor kepada camat setempat, kata dia, aksi pemblokiran akses jalan ke kantor Desa Peranginan Utara juga telah dilaporkan ke Polres Humbahas.
Japar mengakui tugas yang diembannya selaku kades mestinya dibantu secara maksimal oleh pihak pemerintahan kecamatan dan segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.
Sebab, sebagaimana diketahui kades juga adalah administrator pemerintah, administrator masyarakat dan administrator pembangunan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan, menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
Oleh karena itu, Japar berharap masalah penutupan jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara bisa segera dituntaskan oleh Pemkab Humbahas.
“Kami berharap pihak Pemkab Humbahas segera meninjau langsung agar mengetahui situasi yang ada, karena aksi penutupan jalan itu sudah dua kali terjadi,” tuturnya.
Beberapa pejabat di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asset Daerah Pemkab Humbahas ketika hendak dikonfirmasi wartawan, mereka pada umumnya enggan memberikan komentar soal legalitas atas jalan desa tersebut.
Hingga saat ini juga belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Humbahas ke publik mengenai status kepemilikan atas lahan yang selama ini telah dijadikan badan jalan menuju kantor Desa Peranginan Utara. D|Has-100






