Delima Silalahi Aktivis Lingkungan Indonesia Pertama Raih Goldman Prize 2023

Rabu, 26 April 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delima Silalahi.  Foto: dok

Delima Silalahi. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Delima Silalahi yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara terpilih sebagai aktivis lingkungan akar rumput pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai peraih Anugerah Lingkungan Goldman atau Goldmad Prize 2023.

“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita. Negara tidak akan memberikannya begitu saja kepada kita,” kata Delima dalam keterangan tertulis yang diterima mediadelegasi.id, di Medan, Rabu (26/4).

Delima yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Parapat menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang mendapat penghargaan dari Goldman Environmental Foundation sekaligus mewakili kategori Pulau dan Negara Kepulauan.

Ia berharap penghargaan tahunan itu diharapkan menginspirasi masyarakat untuk beraksi melindungi Bumi.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Optimis Raih Suara Mayoritas

“Apresiasi ini menjadi sesuatu yang menyemangati saya kembali untuk terus bergerak dalam isu-isu lingkungan dan masyarakat adat tentunya,” kata Delima.

Sebagai aktivis lingkungan, ia mengaku banyak menghabiskan waktu di hutan di Sumatera utara untuk memperjuangkan hak masyarakat adat yang lahannya direbut perusahaan pulp dan kertas besar untuk ditanami eukaliptus.

Padahal, lanjutnya, tanaman itu bukan merupakan tanaman asli dan dikembangkan secara monokultur.

Menyikapi hal itu, Delima bersama gerakan masyarakat sipil di Sumut akhirnya berhasil mengambil kembali lahan yang menjadi hak enam kelompok masyarakat adat.

Pada Februari 2022, Pemerintah akhirnya memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 hektare hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak.

Enam kelompok masyarakat adat Tano Batak yang mendapatkan pengakuan penggunaan lahan. Keenam komunitas adat itu adalah Pandumaan Sipituhuta, Nagasaribu Onan Harbangan, Bius Huta Ginjang, Janji Maria, Simenak-menak, dan Tornauli Aek Godang Adiankoting.

BACA JUGA:  Empat ASN Dilantik dalam Jabatan Fungsional, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Peningkatan Kompetensi

Enam kelompok masyarakat adat itu berkomitmen untuk melestarikan hutan adat mereka dan menyatakan siap merealisasikan program pemulihan kawasan hutan adat mereka dengan mulai menanam kembali spesies hutan asli, termasuk pohon kemenyan.

“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit,” tuturnya.

Delima bukan yang pertama mendapat penghargaan serupa. Sebelum Delima ada Loir Botor Dingit (1997), Yosepha Alomang (2001), Yuyun Ismawati (2009), Prigi Arisandi (2011), Aleta Baun (2013), dan Rudi Putra (2014) yang berhasil mendapatkannya.

Sebagaimana diinformasikan, Goldman Environmental Prize dirintis di San Francisco pada 1989 oleh pemuka masyarakat dan filantropis Richard dan Rhoda Goldman.

Hingga kini, Goldman Environmental Prize telah memberi penghargaan kepada 219 pemenang, termasuk 98 perempuan di 95 negara. D|rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB