Oknum Penegak Hukum Itu Akhirnya Dimutasi ke Kejati Aceh

Foto nongkrong bareng. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Masih ingat cerita foto nongkrong bareng tentang oknum penegak hukum diduga ‘bonceng’ pemborong menjadi  ‘pengantin proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumatera Utara.

Foto nongkrong bareng yang merekam empat sosok pria di salah satu café di Medan ini juga diduga berhubungan dengan listingnama berisi oret-oret diduga calon pemenang lelang pada DBMBK Sumut.

Bacaan Lainnya

Empat sosok dalam foto tersebut, menurut sumber Mediadelegasi adalah mirip dengan H (pentolan DBMBK), A dan D (pengusaha besar bidang jalan) kemudian oknum penegak hukum berkantor di kawasan Gedung Johor Medan.

Penelusuran lebih lanjut Mediadelegasi, pascaberedarnya foto nongkrong bareng menemukan titik terang. Oknum penegak hukum di kawasan Medan Johor yang disebut-sebut mirip dengan salah satu sosok dalam foto itu ternyata oknum Jaksa yang kini telah dimutasi tugas kembali ke asalnya di jajaran korps Adhyaksa Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Sumanggar Siagiaan membenarkan kalau pada foto nongkrong itu ada oknum jaksa di Kejatisu dan telah dimutasi atau dipindahkan ke Aceh.

“Iya benar, foto yang beredar tersebut adalah oknum Jaksa, bertugas sebagai Kasi C bidang ekonomi dan keuangan, kini sudah dipindahkan ke Kejati Aceh. Dia dikembalikan ke tempat semula bertugas,” kata Sumanggar Siagian menjawab konfirmasi wartawan via seluler, Senin (15/6).

Kemudian Sumanggar mengatakan, pertemuan sebagaimana terekam kamera pada salah satu kafe di Medan itu bukan mengatasnamakan instusi. “Itu pribadi ya, bukan atas nama institusi,” jelasnya.

Begitu juga ketika disinggung kalau oknum Jaksa yang duduk di Kasi C tersebut dimutasi dikarenakan pertemuan tersebut Sumanggar kembali menampik. “Itu tidak benar, dia memang dikembalikan di tempat semula,” jawab Sumanggar, yang lagi-lagi tak menjelaskan sebab dimutasi oknum jaksa tersebut.

BACA JUGA: Oknum Penegak Hukum Diduga ‘Bonceng’ Pemborong Jadi ‘Pengantin Proyek’ DBMBK Sumut

Sementara, pentolan DBMK brinisial H, ketika disambangi di kantor DBMK Sumut tak berhasil. Salahsatu sekuriti mengatakan, atasannya tersebut tak berada di kantor. Begitu juga saat didatangi ke ruangannya tak berhasil. Pintu gedung untuk masuk ke ruangan itu tak bisa dibuka karena harus menggunakan kartu khusus untuk membuka kuncinya.

Bukti Lapor

Secara terpisah, salahsatu pentolan elemen masyarakat dan juga mantan salahsatu Ketua Partai di Medan itu, yang minta namanya tak dituliskan menduga kuat pemutasian oknum jaksa Kasi C ada hubungannya dengan nongkrong bareng di kafe itu. Alasannya, pihaknya sendiri yang memberikan laporan ke institusi Adhyaksa itu. “Ini bukti laporan kami,” katnya seraya menunjukkan bukti laporannya, ketika bertemu di salahsatu café di Jalan Halat Kota Medan. D|Med-41

Pos terkait