Pemberangkatan Personel Sat Pam Obvit ke Polsek Jajaran

Senin, 25 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberangkatan personel Sat Pam Obvit menuju lokasi kerja masing-masing dengan mengendarai kendaraan dinas mereka. Foto:humas-polres-samosir

Pemberangkatan personel Sat Pam Obvit menuju lokasi kerja masing-masing dengan mengendarai kendaraan dinas mereka. Foto:humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH memimpin apel pemberangkatan Personil Sat Pam Obvit (Satuan Pengamanan Obyek Vital) Wisata ke Polsek Jajaran dalam rangka pengamanan objek wisata di wilayah Kabupaten Samosir, Senin (25/9).

Apel tersebut melibatkan perwira apel oleh Kasat Pam Obvit Polres Samosir AKP B Hutagalung dan Komandan Apel oleh  Kaurbin Ops Sat Pam Obvit Polres Samosir IPDA Rahmat Kurniawan.

Peserta Apel terdiri dari personel Polres Samosir dan Polsek Jajaran, melibatkan sejumlah pleton termasuk PJU, Perwira, Staf,  Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Pam Obvit serta personel Polsek Jajaran.

Informasi diperoleh, apel ini dihadiri 20 orang  personel Sat Pam Obvit Polres Samosir diantaranya Kasat Pam Obvit, KBO, Kaurmintu, 6 orang Personil yang ditugaskan di Wilayah Hukum Polsek Simanindo, 2 orang personil yang ditugaskan di wilayah hukum Polsek Harian, 1 orang personil yang ditugaskan di wilayah hukum Polsek Onanrunggu dengan tugas utama pengamanan dan pelayanan di lokasi objek wisata di Kabupaten Samosir. Dan untuk 8 orang personil  melaksanakan tugas di Polres Samosir dengan kegiatan Pengamanan, Pelayanan dan Patroli Objek Vital dan Objek Wisata.

BACA JUGA:  Korban Lakalantas Rihard Sitanggang Akhirnya Meninggal Dunia

Dalam arahannya, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menyoroti pentingnya merawat dan memelihara sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh Polres dan Negara dengan baik. Menekankan agar tidak ada kerusakan yang fatal pada kendaraan dan fasilitas yang digunakan demi kelancaran tugas dan kemajuan wisata Samosir.

Dengan jumlah objek wisata yang mencapai 66 lokasi di wilayah hukum Polres Samosir, tersebut bernuansa Alam, Adat dan Budaya menjadikan pengamanan ini menjadi suatu tantangan yang penting. Personel Sat Pam Obvit memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menjaga keamanan di lokasi-lokasi tersebut dengan koordinasi yang baik antara Polres, Polsek Jajaran, Pihak pengusaha lokasi objek wisata.

Personel Sat Pam Obvit sudah dilengkapi dengan kendaraan dinas termasuk Mobil Dinas Double Cabin, Mobil Patroli dan Roda Dua, yang akan digunakan untuk mendukung pengamanan objek vital dan wisatawan. Mereka juga akan memberikan bantuan dalam kegiatan Polsek tanpa mengurangi peran mereka sebagai Polisi Pariwisata.

BACA JUGA:  Penyadap Pinus Dinterogasi Polres Samosir, Terkuak tak Kantongi Legalitas

Setelah memberikan arahan, Kapolres Samosir memeriksa kelengkapan kendaraan dinas yang akan digunakan selama bertugas dan memastikan kesiapan personel.

Sebelum pemberangkatan, Kapolres Samosir menyampaikan kepada personil yang ditugaskan di wilayah hukum Polsek Jajaran “Jangan Biarkan Tamu, Pengunjung, Wisatawan Bingung berada di Wilayah Kita, Tanyakan Langsung Kebutuhannya, Arahkan dengan baik dan sopan dan Pastikan mereka akan datang lagi ke Kab.Samosir karena pelayanan kita yang baik, jujur dan optimal,” tegasnya.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Kapolres Samosir secara resmi memimpin pemberangkatan personel Sat Pam Obvit menuju lokasi kerja masing-masing, di mana masing-masing personel langsung mengendarai kendaraan dinas mereka. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pemberangkatan Personel Sat Pam Obvit ke Polsek Jajaran”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB