Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Balige melaksanakan eksekusi sebidang tanah warisan seluas sekitar 4.700 meter persegi di Dusun II, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Pengadilan Negeri Balige melaksanakan eksekusi sebidang tanah warisan seluas sekitar 4.700 meter persegi di Dusun II, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Samosir-Mediadelegsi: Pengadilan Negeri Balige melaksanakan eksekusi sebidang tanah warisan seluas sekitar 4.700 meter persegi di Dusun II, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (29/7/2026).

Pelaksanaan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini berlangsung aman, tertib, dan diamankan secara ketat oleh gabungan personel Polres Samosir bersama unsur TNI.
 
Eksekusi ini didasarkan pada rangkaian putusan yang telah sah dan mengikat:
 
– Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Blg
​
– Dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 663/PDT/2024/PT MDN
​
– Ditetapkan secara final oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4424 K/PDT/2024
 
Di lokasi, Panitera Pengadilan Negeri Balige membacakan amar putusan yang menetapkan tanah seluas sekitar 4.700 meter persegi yang semula dikuasai Tergugat I dan Tergugat II adalah harta warisan sah milik almarhum Djauba Parada Simbolon, sehingga menjadi hak sepenuhnya para ahli waris yang sah.

BACA JUGA:  Kasus Aktif 35 Orang di Samosir

Dalam putusan dijelaskan, objek sengketa merupakan tanah warisan yang diterima almarhum Djauba Parada Simbolon dari orang tuanya, almarhum Op. Dikat Simbolon Suhut Nihuta. Oleh karenanya, tanah tersebut ditetapkan sebagai milik bersama para ahli waris yang sah.
 
Batas‑batas tanah yang dieksekusi:
 
– Sebelah Timur: berbatasan jalan dan rumah Aman Simbolon
​
– Sebelah Barat: berbatasan tanah milik penggugat
​
– Sebelah Selatan: berbatasan tanah milik penggugat
​
– Sebelah Utara: berbatasan jalan serta tanah dan rumah milik penggugat
 
Proses ini menyita perhatian warga, ratusan orang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya putusan pengadilan. Meski demikian suasana tetap kondusif tanpa gangguan berarti.
 
Guna menjamin keamanan, Polres Samosir menurunkan 31 personel di bawah jajaran pimpinan. Pengamanan diperkuat personel TNI dari Koramil Pangururan yang dipimpin Kapten Inf. Edianto. Turut hadir Kabag Ops Kompol Eduar, Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe, Kasi Propam IPTU Suhadi, serta Kasat Intelkam AKP Donal Sitanggang yang mengawal proses berjalan lancar.

BACA JUGA:  Indeks Kemiskinan di Samosir Alami Penurunan

 
Seluruh tahapan berlangsung sesuai prosedur hukum dengan pendekatan persuasif aparat, sehingga selesai dalam keadaan tertib dan aman.

 
Pelaksanaan ini membuktikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat ditegakkan secara efektif dengan dukungan semua pihak. Sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum sebagai jalan penyelesaian sengketa hak atas tanah yang adil dan bermartabat.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru