Kegiatan Polres Samosir, Usai Sukses Mengamankan Pemungutan Suara Ulang di TPS 12 Pemilu 2024

Samosir-Mediadelegasi: Personil Polres Samosir dengan kekuatan 176 personil berhasil mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi RI.

Pengamanan yang dilakukan Polres Samosir melibatkan pembagian area menjadi tiga zona untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara. Setelah PSU selesai, pada pukul 18.22 WIB, personil Polres Samosir mengawal kotak suara menuju Kantor PPK Kecamatan Pangururan. Kotak suara tersebut diterima oleh petugas PPK Breveat Simbolon dan Rumondang Limbong pada pukul 18.36 WIB dan langsung diamankan oleh personil Polres Samosir.

Pada Minggu, 30 Juni 2024, personil Polres Samosir melanjutkan tugas mereka dengan mengamankan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Pangururan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Samosir, Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Samosir.

Pos terkait