DAMRI Luncurkan Angkutan Wisata ke Danau Toba, Ini RuteNya

DAMRI Luncurkan Angkutan Wisata ke Danau Toba, Ini RuteNya

Sumut-Mediadelegaai: DAMRI berkomitmen mendukung kemajuan pariwisata di Indonesia, termasuk di Medan. Salah satu dukungan ditunjukkan dengan menghadirkan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di kawasan Danau Toba.

Layanan ini dihadirkan DAMRI untuk mendukung kemudahan aksesibilitas perjalanan wisatawan di Medan. DAMRI menyediakan tiga rute perjalanan dalam Angkutan KSPN ini.

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R.M Pohan, mengatakan, bahwa DAMRI bersinergi bersama pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk mengantarkan para wisatawan menikmati keindahan Danau Toba.

 

Layanan KSPN atau angkiutan wisata dihadirkan DAMRI untuk mendukung kemudahan aksesibilitas perjalanan wisatawan di Medan

Layanan KSPN atau angkiutan wisata dihadirkan DAMRI untuk mendukung kemudahan aksesibilitas perjalanan wisatawan di Medan

Pelanggan yang ingin melakukan perjalanan bisa memesan tiket secara on the spot dengan metode pembayaran cashless melalui scan QRIS via Mobile Banking atau e-wallet.

“Sebagai salah satu destinasi wisata yang kaya akan potensi alamnya, Danau Toba merupakan salah satu destinasi wisata unggulan pariwisata Indonesia yang memiliki fungsi vital,” ujar Pohan, dalam keterangan tertulis (5/7/2024).

“Salah satunya adalah menggerakkan pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar lokasi danau,” kata dia.

Berikut jadwal operasional Angkutan KSPN DAMRI di Medan:

1. Bandara Silangit – Pelabuhan Ajibata
Jadwal keberangkatan dari Bandara Silangit pukul 08.30, 13.30, dan 18.30 WIB. Sedangkan dari Pelabuhan Ajibata pukul 06.00, 11.00, dan 16.00 WIB.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 9.600

2. Pematang Siantar – Pelabuhan Ajibata
Jadwal keberangkatan dari Pematang Siantar pukul 08.00, 12.00, dan 16.00 WIB. Sedangkan dari Pelabuhan Ajibata pukul 06.00, 10.00, dan 14.00 WIB.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 6.100

3. Bandara Silangit – Pakkat
Jadwal keberangkatan dari Bandara Silangit pukul 09.30 dan 17.30 WIB. Sedangkan dari Pakkat pukul 06.00 dan 13.30 WIB.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 9.700

Pos terkait