Mantan Kurir Barang, Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir Setelah Ketahuan Menyimpan Barang Curian

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kurir Barang, Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir Setelah Ketahuan Menyimpan Barang Curian

Mantan Kurir Barang, Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir Setelah Ketahuan Menyimpan Barang Curian

Samosir-Mediadelegasi: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan melibatkan dua pria asal Kecamatan Ronggurnihuta Kab.Samosir.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Juli 2024, pelapor bernama ORUS, warga Kota Pematang Siantar, melaporkan kejadian pencurian yang menimpa PT. JNT Express/ PT. Sumut Squad Express di Jl. Pelabuhan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Saksi dalam kejadian ini adalah EES dan Y.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi EES melakukan pengecekan terhadap paket barang pesanan COD di kantor JNT Express. Namun, paket tersebut tidak ditemukan. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket, masker, dan helm masuk ke kantor pada pukul 01.30 WIB, mengambil paket, dan meninggalkan lokasi. EES kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ORUS, yang menemukan bahwa empat paket telah hilang. Paket yang hilang termasuk dua Samsung Galaxy Note 10, satu jaket varsity Yoshimura, dan satu Oppo Reno RM 8/256 GB. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 8.157.702.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir, Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian, yaitu TS (22) dan GJCS (19), keduanya warga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.

Barang bukti yang diamankan dari kediaman kedua diduga pelaku meliputi dua unit Samsung Galaxy Note 10+, satu Oppo Reno 8 (barang return/softcase), satu jaket varsity Yoshimura, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri, satu sepeda motor CB 150 R warna hitam, sandal yang digunakan pelaku saat kejadian, dan satu tas warna hitam.

Kedua orang diduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pegawai JNT, yang memudahkan mereka dalam melakukan aksi pencurian. “Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pengembangan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB