Jakarta, Media Delegasi – Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23, telah ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Berikut adalah profil perjalanan karier Syakir hingga terjerat kasus ini.
Polres Cianjur menangkap Syakir Sulaiman dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang, yang terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer. Pria berusia 32 tahun ini kini menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa Syakir pernah berkiprah di Timnas Indonesia U-23 antara 2013 dan 2014.
Perjalanan karier Syakir dimulai di PSSB Bireuen pada tahun 2010. Setelah satu tahun, ia melanjutkan karier di beberapa klub besar tanah air, di antaranya Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan terakhir Aceh United.
Puncak prestasi Syakir tercatat saat ia dinobatkan sebagai Pemain Muda Terbaik Liga Super Indonesia pada 2013, saat membela Sriwijaya FC. Pada tahun yang sama, Syakir juga mendapat kesempatan untuk menjalani trial selama sepekan di klub Jepang, Ventforet Kofu.
Performa gemilang bersama Sriwijaya FC, yang dikenal dengan julukan Laskar Wong Kito, membawa Syakir ke Timnas Indonesia U-23. Bersama Garuda Muda, ia mencatatkan enam caps dan menjadi bagian dari skuad Indonesia di Asian Games 2014. Dalam kompetisi tersebut, Indonesia tergabung di Grup E bersama Thailand, Maladewa, dan Timor Leste, dan berhasil melaju ke babak delapan besar sebelum tersingkir oleh Korea Utara dengan skor 1-4.
Namun, kini karier Syakir di lapangan hijau dipastikan berakhir. Kasus hukum yang menjeratnya menjadi titik balik yang kelam bagi eks pemain nasional ini, menutup perjalanan panjang seorang atlet yang dulu sempat menjadi harapan bangsa.