“Budi Arie Siap Diperiksa Terkait Staf Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online – Begini Respons Meutya Hafid”

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Delegasi – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengatakan, kementeriannya akan segera memberhentikan pejabat yang terlibat dalam perjudian online.

Namun, Menteri Meutya menolak berkomentar mengenai dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi.

Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa ia tidak terlibat sebagai pelindung situs judi online, yang telah menahan 11 pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Pakar keamanan digital Prathama Persada menekankan bahwa kesulitan dalam memberantas perjudian online tidak terlepas dari orang-orang yang mendukung upaya tersebut.

BACA JUGA:  Perkumpulan Pomparan Ompu Bungadapdap Turnip, Boru, Bere, Ibebere, Indoensia Gelar Pesta Seni Budaya Batak di Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru