Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (18/12/2024). Rudi Margono dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Sebelumnya Rudi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan. Posisi yang ditinggalkannya kini ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Menurut Burhanuddin, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi kejaksaan. Kedua pejabat baru dinilainya sebagai individu berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi kejaksaan.
Burhanuddin menambahkan keduanya telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut. “Mereka adalah insan terbaik Adhyaksa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan para pejabat baru. Kepada Jamwas Rudi Margono ditekankan pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu pelaksanaan tugas aparatur kejaksaan.
“Pengawasan mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata guna menjaga marwah institusi,” ujarnya. Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Kemudian kepada Kabadiklat Kejaksaan, Burhanuddin mengingatkan fungsi badan tersebut sebagai kawah candradimuka institusi. “Badan Pendidikan dan Pelatihan bertanggung jawab membentuk pegawai kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas,” ujarnya.
Jaksa Agung berharap badan ini terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel. “Saya mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan dan membentuk kerja sama tim yang solid,” ujarnya.