Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk ditugaskan Presiden Prabowo Subianto guna menangani berbagai permasalahan di Papua dan bahkan berkantor di sana. Gibran menekankan bahwa hal ini bukanlah hal yang baru, mengingat Wapres Ma’ruf Amin juga pernah melakukan hal serupa selama menjabat di era Presiden Joko Widodo.
“Ini sebenarnya bukan hal baru. Pak Wapres Ma’ruf Amin sudah melakukannya sejak tahun 2021, bahkan mungkin lebih lama lagi,” ujar Gibran saat kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Bacaan Lainnya
Gibran menegaskan komitmennya sebagai pembantu presiden untuk siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun, termasuk di Papua. Ia pun menyatakan kesiapannya menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden Prabowo terkait rencana berkantor di Papua.
“Sebagai pembantu Presiden, kami siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun. Saat ini kami menunggu perintah selanjutnya, dan kami siap,” tegasnya.
Meskipun Keputusan Presiden (Keppres) terkait penugasan belum diterbitkan, Gibran menyatakan kesiapannya untuk bertugas di Papua kapan saja. Ia telah mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas tersebut.
“Meskipun Keppres belum keluar, saya sudah siap kapan pun,” ucapnya dengan mantap.
Gibran juga menjelaskan bahwa tim di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk pembangunan di Papua. Langkah-langkah tersebut meliputi pengiriman bantuan pendidikan dan pengecekan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tim dari Setwapres sudah sering saya tugaskan ke Sorong, Merauke, untuk mengirimkan alat-alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan MBG. Jadi, nanti tinggal mengatur waktu saja,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan kesiapannya untuk ditugaskan ke mana pun dan kapan pun, serta menekankan bahwa tugas ini merupakan kelanjutan dari kerja keras Wapres Ma’ruf Amin untuk Papua.
“Sekali lagi, saya siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Ini melanjutkan kerja keras Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” tambahnya.
Sebelumnya, informasi mengenai penugasan khusus Presiden Prabowo kepada Gibran untuk berkantor di Papua disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.
Yusril menjelaskan bahwa Presiden memberikan tugas khusus kepada Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua, termasuk menyelesaikan isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pemerintah sedang mendiskusikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril.
Yusril juga menambahkan kemungkinan adanya kantor khusus Wapres di Papua untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
“Mungkin juga akan ada kantor Wapres di Papua untuk menangani masalah ini,” katanya.
Penugasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua. Kehadiran Wapres di Papua diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan penyelesaian isu-isu HAM.
Langkah konkret yang telah dilakukan Setwapres, seperti pengiriman bantuan pendidikan dan pengecekan program MBG, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya tersebut.
Kesiapan Gibran untuk ditugaskan dan berkantor di Papua menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
Dengan pengalaman Wapres Ma’ruf Amin sebelumnya, diharapkan penugasan Gibran ini akan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. D|Red.






