Jakarta-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediadelegasi Medan, total remaja yang terpapar narkotika tersebut berasal dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
“Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN Pusat, Komjen Pol. Marthinus di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/8).
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Marthinus menyampaikan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
Khawatir akan masa depan generasi muda bangsa, kata dia, Presiden RI dan Wakil Presiden RI mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Dengan demikian, ia menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.
Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar lima ribu mahasiswa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang mendapatkan kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika.
Peran tersebut dapat diwujudkan, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.






