Jayapura-Mediadelegasi : Oknum TNI, Pratu TB, ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih setelah diduga menembak mati warga sipil berinisial LAO di Lorong Sagita Entrop Kota Jayapura, Papua. Korban diketahui seorang juru parkir. Penahanan ini dilakukan sebagai rangkaian proses hukum guna TB mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum. Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara Pratu TB dengan korban yang berujung pada penembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggang.
Candra menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih mendalami penyebab kesalahpahaman antara keduanya. “Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” tutup Candra Kurniawan.
Penembakan ini menimbulkan kehebohan di masyarakat Jayapura. Pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Proses hukum terhadap Pratu TB akan terus berlanjut hingga tuntas. Pihak TNI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui detail kejadian dan motif sebenarnya di balik penembakan tersebut. Keluarga korban dan masyarakat luas menanti hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
TNI berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas anggotanya. Jika terbukti bersalah, Pratu TB akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku . D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






