Jayapura-Mediadelegasi : Oknum TNI, Pratu TB, ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih setelah diduga menembak mati warga sipil berinisial LAO di Lorong Sagita Entrop Kota Jayapura, Papua. Korban diketahui seorang juru parkir. Penahanan ini dilakukan sebagai rangkaian proses hukum guna TB mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum. Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara Pratu TB dengan korban yang berujung pada penembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggang.
Candra menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih mendalami penyebab kesalahpahaman antara keduanya. “Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” tutup Candra Kurniawan.
Penembakan ini menimbulkan kehebohan di masyarakat Jayapura. Pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Proses hukum terhadap Pratu TB akan terus berlanjut hingga tuntas. Pihak TNI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional.

