Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 08.21 WIB, memancarkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 700 meter ke arah timur laut. Foto: Ist.

Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 08.21 WIB, memancarkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 700 meter ke arah timur laut. Foto: Ist.

Lumajang-Mediadelegasi: Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (26/9/2026) pagi. Letusan terjadi tepat pukul 08.21 WIB dengan kolom abu vulkanik menjulang setinggi sekitar 700 meter di atas puncak atau mencapai ketinggian 4.376 meter di atas permukaan laut.

Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal bergerak ke arah timur laut. Erupsi terekam alat pemantau seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi berlangsung selama 115 detik.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 26 September 2026, pukul 08:21 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 700 meter di atas puncak,” tulis Badan Geologi dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  Teror Air Keras Dinilai Kriminalitas Politik Serius

PVMBG mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di kawasan berbahaya. Secara khusus, warga dilarang mendekat ke sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi. Bagi warga yang tinggal di luar jarak tersebut, tetap dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas serta aliran lahar yang dapat menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak.

Selain itu, kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru sepenuhnya dilarang dimasuki. Wilayah tersebut dinilai rawan terkena lontaran batu pijar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi bahaya lain seperti guguran lava dan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di kawasan puncak, terutama Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungai yang bermuara ke Besuk Kobokan. Warga diharapkan senantiasa memantau perkembangan aktivitas gunung api dan mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan pihak berwenang. D|Red.

BACA JUGA:  OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan KPK

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Berita Terbaru