Maluku Utara Dipimpin Gubernur Terkaya: Sherly Tjoanda Janjikan Kesejahteraan dengan Upah Minimum Baru

Gubernur Sumatera Utara, Sherly Tjoanda. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Provinsi Maluku Utara kini memiliki pemimpin baru yang tak hanya kaya raya, tetapi juga berpendidikan tinggi. Sherly Tjoanda, seorang lulusan Inholland University, Amsterdam, Belanda, telah resmi menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos.

Maluku Utara sendiri merupakan provinsi yang relatif baru. Wilayah seluas 46.158,26 Km2 ini disahkan menjadi provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan potensi ekonomi yang besar, Maluku Utara memiliki harapan untuk terus berkembang di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda.

Salah satu fokus utama Sherly Tjoanda adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Pada tahun 2025, upah minimum di provinsi ini ditetapkan sebesar Rp3.408.000. Nominal ini telah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen setelah dirombak oleh pemerintah.

Sebagai seorang pemimpin, Sherly Tjoanda memiliki kekayaan yang fantastis, mencapai Rp709 miliar. Kekayaannya ini menjadikannya kepala daerah terkaya di Indonesia. Aset terbesarnya berada di surat berharga senilai Rp245 miliar, diikuti oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Manado, Ambon, dan Pulau Morotai sebesar Rp201 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp146 miliar.

Meskipun memiliki kekayaan yang melimpah, Sherly Tjoanda tetap berkomitmen untuk memajukan Maluku Utara. Dalam 100 hari pertama masa kerjanya, ia bertekad untuk mengoptimalkan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya bersama Pak Wagub mengajak seluruh jajaran untuk melakukan optimalisasi program yang berdampak langsung pada masyarakat dalam 100 hari pertama masa kerja kami,” ujar Sherly Tjoanda, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berikut adalah rincian upah minimum di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara pada tahun 2025:

*   Kabupaten Halmahera Barat: Rp3.408.000

*   Kabupaten Halmahera Tengah: Rp3.425.040

*   Kabupaten Halmahera Timur: Rp3.408.000

*   Kabupaten Halmahera Selatan: Rp3.408.000

*   Kabupaten Halmahera Utara: Rp3.425.040

Pos terkait